Kamis, 24 November 2011

WSBM

POTRET  WANITA NELAYAN
Indonesia merupakan negara kepulauan yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari pesisir. Pesisir merupakan daerah yang sarat akan potensi kelautan, tetapi pada dasarnya masyarakat pesisir yang sebagian bermata pencaharian sebagai nelayan masih identik dengan masalah kemiskinan yang sampai saat ...ini masih menjadi fenomena klasik pesisir. Karena tingkat sosial ekonomi dan kesejahteraan hidup yang rendah, dalam struktur masyarakat nelayan, nelayan buruh merupakan lapisan sosial yang paling miskin, sedangkan sebagian besar nelayan di Indonesia adalah nelayan buruh. Oleh karena itu, upaya-upaya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan menjadi wacana yang penting dalam pengembangan wilayah pesisir.
Wanita merupakan suatu potensi, dimana saat ini dalam persaingan global yang semakin menguat dan ketat, maka program pemberdayaan wanita menjadi sangat penting dalam menjawab berbagai tantangan sekaligus memanfaatkan peluang di masa yang akan datang. Posisi wanita yang selama ini cenderung diletakkan lebih rendah daripada laki-laki, menyebabkan kemampuan wanita untuk berkontribusi dan mengembangkan potensi tidak maksimal.
Wanita nelayan adalah suatu istilah untuk wanita yang hidup di lingkungan keluarga nelayan, baik sebagai istri maupun anak dari nelayan. Kaum wanita keluarga nelayan umumnya terlibat dalam aktivitas mencari nafkah untuk keluarganya.
Wanita nelayan merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pembangunan pesisir karena posisinya yang strategis dalam kegiatan berbasis perikanan dan kelautan.
Selama ini wanita nelayan bekerja menjadi pengumpul kerang-kerangan, pengolah hasil ikan, pembersih perahu yang baru mendarat, pengumpul nener, membuat/memperbaiki jaring, pedagang ikan, dan membuka warung. Namun, peran wanita di lingkungan nelayan belum dianggap berarti sebagai penghasil pendapatan keluarga, pun dianggap income tambahan.
Namun demikian, dalam berbagai aspek kajian ataupun program-program pembangunan pesisir mereka tidak banyak tersentuh. Ketika berbicara tentang nelayan yang terlintas dalam pikiran adalah kaum pria yang sebagian atau seluruh hidupnya berjuang menghadapi gelombang besar atau angin kencang untuk memperoleh hasil tangkapan ikan. Pikiran demikianlah yang mendorong lahirnya program pembangunan perikanan yang bias gender seperti nampak pada berbagai program pemberdayaan masyarakat pesisir. Kondisi demikian telah dianggap sebagai hal yang lumrah karena dalam budaya kita, wanita telah lama dikonstruksi secara sosial maupun budaya yang hanya berkutat pada berbagai urusan rumah tangga. Sehingga artikulasi peran wanita nelayan dalam kehidupan sosial dan budaya di pesisir menjadi kurang atau tidak tampak.
Selain itu, wanita nelayan menanggung risiko tinggi akibat tingginya kecelakaan kerja pada usaha penangkapan ikan laut. Pengalaman menunjukkan, pemberdayaan wanita nelayan dalam pembangunan kelautan dan perikanan sulit dikembangkan. Hal ini disebabkan karena kurangnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemiskinan yang selalu mengukung mereka.
Beberapa masalah dalam integrasi wanita nelayan dalam pembangunan kelautan dan perikanan antara lain, keadaan pendidikan yang umumnya sangat rendah, tenaga wanita sering tidak dinilai, masih adanya nilai-nilai sosial budaya masyarakat sebagai penghambat berperan sertanya wanita nelayan secara aktif, sedangkan beban kerja wanita dalam keluarga cukup tinggi.
Wanita nelayan saat ini tidak saja berperan dalam lingkup kegiatan domestik keluarga, tetapi harus ikut menopang ekonomi penghidupan keluarga (multiperan). Berkaitan dengan aktivitas atau pekerjaan suami, wanita nelayan mempersiapkan dan memperbaiki jaring.
Pekerjaan istri nelayan lainnya adalah mencari pinjaman atau untuk kebutuhan makan sehari-hari, pengadaan uang untuk keperluan biaya produksi yang utama, yakni perbaikan perahu, maupun alat tangkap dan juga berkaitan dengan pengadaan bekal selama penangkapan atau biaya operasional.
Semua keperluan tersebut oleh si istri diperoleh dari warung terdekat yang biasanya sudah menjadi langganannya. Adapun cara pembayarannya setelah suami pulang dari menjalankan pekerjaannya serta setelah ikan-ikan hasil tangkapannya terjual. Keterbatasan ekonomi keluargalah yang menuntut wanita nelayan termasuk anak-anak mereka harus bekerja di daerah pesisir.
Pada Hari Kartini 21 April 2008, pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas manusia seharusnya memperhatikan kondisi wanita maupun pria atau bersifat gender sensitif. Pengembangan program pembangunan yang tidak bias gender memiliki arti sangat penting di daerah pesisir disebabkan tidak hanya karena secara kuantitatif jumlah wanita lebih banyak, tetapi karena peran wanita nelayan yang sangat strategis. Partisipasi wanita dalam berbagai aktivitas produktif di pesisir juga telah banyak terbukti mampu mempertahankan kelanjutan ekonomi rumah tangga nelayan.
Dukungan internal tersebut akan lebih optimal jika program-program intervensi oleh pemerintah juga menyentuh kaum wanita nelayan. Berbagai program pembangunan ke depan perlu menyediakan kesempatan kepada wanita nelayan untuk memiliki peluang yang sejajar dengan pria. Optimalisasi peran wanita nelayan dalam pembangunan pesisir hanya dapat dilakukan melalui integrasi kebijakan pembangunan dan pemberdayaan perempuan ke dalam kebijakan nasional, provinsi, atau kabupaten/kota, baik pada ranah perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, maupun evaluasi pembangunan
BAB I 
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Senyawa organik adalah senyawa yang berbasis kimia karbon. Karbon adalah unsur kimia yang unik dalam keanekaragaman maupun strukturnya yang dapat dihasilkan dari koneksi tiga dimensi atom-atomnya. Proses fotosintesis merubah karbondioksida dan air menjadi oksigen dan senyawa yang dikenal sebagai karbohidrat. Baik selulosa, zat yang memberi kekakuan struktur pada tanaman, dan pati, hasil penyimpanan energi tanaman, adalah karbohidrat polimerik. Karbohidrat sederhana yang dihasilkan lewat fotosintesis membentuk bahan baku beraneka ragam senyawa organik yang ditemukan pada kingdom tanaman dan hewan. Saat disatukan dengan jumlah hidrogen, oksigen, nitrogen, belerang, fosfor dan unsur lain dalam beragam ukuran, kemungkinan struktur senyawa karbon menjadi tak terbatas, dan jumlahnya jauh melebihi total semua senyawa nonorganik. Fokus utama kimia organik adalah mengisolasi, memurnikan dan mempelajari struktur zat alamiah ini. Banyak hasil alamiah merupakan molekul sederhana. Misalnya asam format (HCO2H) semut, etil alkohol (C2H5OH) pada buah yang difermentasi, dan asam oksalik (C2H2O4) pada daun rhubarb. Produk alamiah lainnya, seperti penisilin, vitamin vitamin B12, protein dan asam nukleat, luar biasa kompleksnya. Isolasi produk alamiah murni dari organisme asalnya dibuat sulit oleh konsentrasinya yang rendah. Saat mereka berhasil di isolasi dalam bentuk murni, teknik instrumental modern dapat mengungkapkan detail strukturnya untuk jumlah bahkan sekecil satu persejuta gram. Korelasi sifat fisika dan kimia senyawa dengan tampilan strukturnya adalah bidang kimia organik fisik. Saat sifat satuan struktur tertentu yang disebut grup fungsional ini diketahui, menjadi mungkin untuk merancang molekul baru yang dapat menghasilkan sifat yang diinginkan. Penyiapan, dalam kondisi laboratorium terkendali, dari senyawa tertentu ini dipelajari oleh kimia sintesis. Beberapa produk lebih mudah di sintesis daripada mengumpulkan dan memurnikannya dari sumber alaminya. Ber ton-ton vitamin C misalnya, setiap tahunnya di sintesis. Banyak zat sintesis memiliki sifat baru yang membuatnya sangat bermanfaat. Plastik adalah contoh utama, begitu juga banyak jenis obat dan kimiawi pertanian. Tantangan berkelanjutan yang dihadapi ahli kimia sintesis adalah kerumitan struktur dari sebagian besar zat organik. Untuk mensintesis zat yang diinginkan, atom harus diatur sesuai urutan yang tepat dalam hubungan tiga dimensi yang sesuai. Sama halnya dengan setumpuk kayu dan bata dapat disusun dalam begitu banyak cara, begitu juga atom dapat disusun dalam beraneka cara. Hanya susunan tertentu saja dari sekian banyak kemungkinan ini yang akan identik dengan molekul alami. Antibiotika erythromycin, misalnya, memuat 37 atom karbon, 67 atom hidrogen dan 13 atom oksigen, bersama satu atom nitrogen. Bahkan saat disatukan dalam urutan yang tepat, ke 118 atom ini masih memiliki 262.144 kemungkinan struktur berbeda, dan hanya satu darinya yang memiliki sifat seperti erythromycin alami. Kelimpahan besar senyawa organik, peran pentingnya dalam kimia kehidupan, dan keanekaragaman strukturnya membuat bidang kimia organik menantang dan menggairahkan. Kimia organik merupakan cabang kimia yang terbesar dari semua cabang kimia yang ada.(Soetopo,1969)

I.2 Maksud dan Tujuan Percobaan
I.2.1 Maksud Percobaan
            Adapun maksud dari percobaan ini adalah untuk membedakan antara senyawa organik polar dan senyawa organik nonpolar.
1.2.2 Tujuan Percobaan
            Adapun tujuan dari percobaan ini, yaitu:
1.      Mengetahui kelarutan senyawa organik.
2.      Mengetahui reaksi senyawa organik.
1.2.3 Prinsip Percobaan
            Adapun prinsip percobaan yang digunakan, yaitu membandingkan kelarutan senyawa organik (n-Heksana, Kloroform, Etanol, Etilasetat) didalam air dan dietileter, serta mengetahui reaksi oksidasi dengan KMnO4, Aseton, I2, dan Fehling (A+B).
 BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Senyawa organik adalah golongan besar senyawa kimia yang molekulnya mengandung karbon, kecuali karbida, karbonat, dan oksida karbon. Banyak di antara senyawaan organik, seperti protein, lemak, dan karbohidrat, merupakan komponen penting dalam biokimia. Di antara beberapa golongan senyawaan organik adalah senyawa alifatik, rantai karbon yang dapat diubah gugus fungsinya; hidrokarbon aromatik, senyawaan yang mengandung paling tidak satu cincin benzena; senyawa heterosiklik yang mencakup atom-atom nonkarbon dalam struktur cincinnya; dan polimer, molekul rantai panjang gugus berulang.
Pembeda antara kimia organik dan anorganik adalah ada/tidaknya ikatan karbon-hidrogen. Sehingga, asam karbonat termasuk anorganik, sedangkan asam format, asam lemak pertama, organik.(Mulyono,2007)
v  Jenis-Jenis Reaksi Senyawa Organik
Suatu reaksi terjadi karena satu molekul atau lebih memiliki energi yang cukup (energi aktivasi) untuk memutuskan Ikatan .
Ada 2 hal yang diperhatikan pada suatu reaksi :
         Apa yang terjadi pada gugus fungsional
         Sifat pereaksi yang menyerang
 1.Reaksi Substitusi
-          Substitusi Nukleofil : reaksi penggantian suatu gugus dengan gugus lain, dimana gugus pengganti merupakan pereaksi nukleofil.
                        Contoh :   RX  +   H2O → R-OH   +   HX   
                                                X : unsur halogen.  
-          Substitusi elektrofil : gugus pengganti merupakan pereaksi elektrofil.
                        Contoh :   H Ar  +   E+ - Y-                  E Ar  +  HY       
-          Substitusi radikal bebas gugus pengganti berupa pereaksi radikal bebas.
Contoh :  R-H   +   Cl.          RCl   +   H.
2.Reaksi Oksidasi
a. Oksidasi Pada Alkana
- Sulit dioksidasi dengan oksidator lemah/agak kuat,seperti : KMnO4
- Mudah diokdidasi oleh oksigen dari udara jika dibakar keluar panas
b. Oksidasi Pada Alkena
Hasil oksidasi : Keton dan asam karboksilat 
c. Oksidasi Pada Alkohol
            - Alkohol primer  → aldehid
- Alkohol sekunder  → keton

Molekul Polar dan Molekul Nonpolar

Molekul yang berikatan secara kovalen nonpolar seperti H2, Cl2 dan N2 sudah tentu bersifat nonpolar. Akan tetapi molekul dengan ikatan  kovalen  polar  dapat  bersifat  polar  dan  nonpolar  yang bergantung pada bentuk geometri molekulnya. Molekul dapat bersifat nonpolar apabila molekul tersebut simetris walaupun ikatan yang digunakan adalah ikatan kovalen polar. Kepolaran suatu molekul dapat diduga dengan menggambarkan ikatan menggunakan suatu vektor dengan arah anak panah dari atom yang bermuatan positif menuju ke arah atom yang bermuatan negatif. Molekul dikatakan bersifat nonpolar apabila resultan vektor sama dengan nol. Sedangkan molekul bersifat polar apabila hal yang sebaliknya terjadi, resultan tidak sama dengan nol. gugus  non-polar  seperti  etil,  metil  dan senyawa aromatik yang bersifat hidrofobik, gugus ini memiliki kecenderungan  untuk  bergabung  (berasosiasi)  satu dengan yang  lainnya dan akan bersifat menolak  air. gugus  yang  bersifat  hidrofilik  seperti karboksilat dan   hidroksil bersifat polar  dan dapat berasosiasi dan berinteraksi dengan air melalui  ikatan hidrogen.(Lestari,2006)
Aksi pelarut dari cairan non polar seperti hidrokarbon berbeda dengan zat polar. Pelarut non polar tidak dapat mengurangi gaya tarik menarik antara ion elektrolit kuat dan lemah, karena tetapan dielektrik pelarut yang rendah. Pelarut juga tidak dapat memecahkan ikatan kovalen dan elektrolit dan berionisasi lemah karena pelarut non polar tidak dapat membentuk jembatan hidrogen dengan non elektrolit. Oleh karena itu, zat terlarut ionik dan polar tidak dapat larut atau hanya dapat larut sedikit dalam pelarut non polar. Tetapi senyawa non polar dapat melarutkan zat terlarut non polar dengan tekanan yang sama melalui interaksi dipol induksi. Molekul zat terlarut tetap berada dalam larutan dengan adanya sejenis gaya van der waals – London lemah. Maka, minyak dan lemak larut dalam karbon tetraklorida, benzena dan minyak mineral. Alkaloida basa dan asam lemak larut dalam pelarut non polar.(Hikam,2005)
v  Sifat dari Pereaksi/Bahan yang digunakan:
1.      Heksana
sebuah senyawa hidrokarbon alkana dengan rumus kimia C6H14 (isomer utama n-heksana memiliki rumus CH3(CH2)4CH3). Awalan heks- merujuk pada enam karbon atom yang terdapat pada heksana dan akhiran -ana berasal dari alkana, yang merujuk pada ikatan tunggal yang menghubungkan atom-atom karbon tersebut. Seluruh isomer heksana amat tidak reaktif, dan sering digunakan sebagai pelarut organik yang inert. Heksana juga umum terdapat pada bensin dan lem sepatu, kulit dan tekstil.Dalam keadaan standar senyawa ini merupakan cairan tak berwarna yang tidak larut dalam air.
2.      Kloroform
nama umum untuk triklorometana (CHCl3). Kloroform dikenal karena sering digunakan sebagai bahan pembius, meskipun kebanyakan digunakan sebagai pelarut nonpolar di laboratorium atau industri. Wujudnya pada suhu ruang berupa cairan, namun mudah menguap.
 3.      Etil asetat
adalah senyawa organik dengan rumus CH3CH2OC(O)CH3. Senyawa ini merupakan ester dari etanol dan asam asetat. Senyawa ini berwujud cairan tak berwarna, memiliki aroma khas. Senyawa ini sering disingkat EtOAc, dengan Et mewakili gugus etil dan OAc mewakili asetat. Etil asetat diproduksi dalam skala besar sebagai pelarut.
4.      Etanol
 disebut juga etil alkohol, alkohol murni, alkohol absolut, atau alkohol saja, adalah sejenis cairan yang mudah menguap, mudah terbakar, tak berwarna, dan merupakan alkohol yang paling sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Senyawa ini merupakan obat psikoaktif dan dapat ditemukan pada minuman beralkohol dan termometer modern. Etanol adalah salah satu obat rekreasi yang paling tua. Etanol termasuk ke dalam alkohol rantai tunggal, dengan rumus kimia C2H5OH dan rumus empiris C2H6O. Ia merupakan isomer konstitusional dari dimetil eter. Etanol sering disingkat menjadi EtOH, dengan "Et" merupakan singkatan dari gugus etil (C2H5).Fermentasi gula menjadi etanol merupakan salah satu reaksi organik paling awal yang pernah dilakukan manusia. Efek dari konsumsi etanol yang memabukkan juga telah diketahui sejak dulu. Pada zaman modern, etanol yang ditujukan untuk kegunaan industri dihasilkan dari produk sampingan pengilangan minyak bumi. Etanol banyak digunakan sebagai pelarut berbagai bahan-bahan kimia yang ditujukan untuk konsumsi dan kegunaan manusia. Contohnya adalah pada parfum, perasa, pewarna makanan, dan obat-obatan. Dalam kimia, etanol adalah pelarut yang penting sekaligus sebagai stok umpan untuk sintesis senyawa kimia lainnya. Dalam sejarahnya etanol telah lama digunakan sebagai bahan bakar.
5. Fehling
• Perekasi Fehling adalah oksidator lemah yang merupakan pereaksi khusus untuk mengenali aldehida.
• Pereaksi Fehling terdiri dari dua bagian, yaitu Fehling A dan Fehling B. Fehling A adalah larutan CuSO4, sedangkan Fehling B merupakan campuran larutan NaOH dan kalium natrium tartrat. Pereksi Fehling dibuat dengan mencampurkan kedua larutan tersebut, sehingga diperoleh suatu larutan yang berwarna biru tua. Dalam pereaksi Fehling, ion Cu2+ terdapat sebagai ion kompleks. Pereaksi Fehling dapat dianggap sebagai larutan CuO.
Dalam pereaksi ini ion Cu2+ direduksi menjadi ion Cu+ yang dalam suasana basa akan diendapkan sebagai Cu2O. Dengan larutan glukosa 1%, pereaksi Fehling menghasilkan endapan berwarna merah bata, sedangkan apabila digunakan larutan yang lebih encer misalnya larutan glukosa 0,1%, endapan yang terjadi berwarna hijau kekuningan.
Uji Fehling :
• Digunakan untuk menunjukkan adanya karbohidrat reduksi.
• Uji positif ditandai dengan warna merah bata
 6.        Aseton
juga dikenal sebagai propanon, dimetil keton, 2-propanon, propan-2-on, dimetilformaldehida, dan β-ketopropana, adalah senyawa berbentuk cairan yang tidak berwarna dan mudah terbakar. Ia merupakan keton yang paling Aseton larut dalam berbagai perbandingan dengan air, etanol, dietil eter,dll. Ia sendiri juga merupakan pelarut yang penting. Aseton digunakan untuk membuat plastik, serat, obat-obatan, dan senyawa-senyawa kimia lainnya. Selain dimanufaktur secara industri, aseton juga dapat ditemukan secara alami, termasuk pada tubuh manusia dalam kandungan kecil.(Mulyono,2007)



           

Senin, 21 November 2011

MANAJEMEN ASURANSI

MANAJEMEN ASURANSI

Asuransi
Kata asuransi berasal dari bahasa asing, yaitu bahasa inggris yang diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia. Asal kata insurance dalam bahasa inggris berasal dari kata to in-sure yang berarti memastikan bahwa jika seseorang menderita sakit ia akan mendapat pelayanan yang di butuhkannya, karena pihak asuradur akan menanggung biaya yang dibutuhkannya, karena pihak asuradur akan menanggung biaya yang dibutuhkan untuk pengobatan penyakitnya. Asuransi merupakan jawaban dari sifat yang tidak pasti.
Sebagai ilustrasi dapat digambarkan demikian. Di suatu kota terdapat satu juta penduduk yang setiap tahunnya terdapat 3000 orang yang di rawat di rumah sakit. Tidak ada yang tahu pasti siapa yang akan masuk rumah sakit pada bulan atau hari tertentu. Setiap orang punya kesempatan 0.003 untuk masuk rumah sakit. Jika dihitung rata-rata biaya yang dihabiskan untuk tiap perawatan adalah Rp. 1 Juta. Bisa jadi hari ini tukang becak yang masuk rumah sakit, maka sangat sulit baginya membayar Rp. 1 Juta. Bisa jadi seorang direktur Bank setempat yang dirawat, baginya Rp. 1 juta tidak ada masalah. Akan tetapi kalau sampai 30 juta, mungkin dia juga bisa bangkrut. Angka Rp. 1 juta adalah angka rata-rata. Kalau dihitung, untuk seluruh 3.000 orang yang dirawat diperlukan 3.000 x Rp. 1 juta atau Rp. 3 milyar. Walikota setempat cukup cermat mengamati masalah ini. Dia bilang, dari pada setiap orang was-was memikirkan biaya perawatan jika ia atau keluarganya sakit, mengapa tidak semua orang membayar saja sama rata. Nanti saya yang akan atur, ujarnya. Jika dibagi biaya Rp. 3 milyar dengan  satu juta penduduk, maka tiap kepala cukup membayar Rp. 3.000,-  setahun. Dengan begitu, jika ada yang sakit, yang kaya atau yang miskin, tidak perlu lagi memikirkan biaya perawatan. walikota akan mengambil dana dari pot yang terkumpul dan membayarkannya. Beres? Teorinya begitu. Dalam praktek, tidak semudah itu. Bagaimana jika ada yang tidak mau bayar? Bagaimana dengan biaya administrasinya? Bagaimana jika terjadi peningkatan pelayanan? Dan masih banyak lagi yang menjadi  masalah rinci manajemen atau teknis pelaksanaan. Masalah-masalah selanjutnya itulah yang akan dibahas kemudian.     
Pengertian Asuransi
Asuransi adalah suatu mekanisme pengalihan resiko dari risiko perorangan menjadi risiko kelompok. Dengan cara mengalihkan risiko individu menjadi risiko kelompok, beban ekonomi yang harus dipikul oleh masing-masing peserta asuransi akan lebih ringan tetapi mengandung kepastian karena memperoleh jaminan.
Dimana seseorang (insured atau tertanggung) atau kelompok kecil orang melakukan transfer resiko yang dihadapinya (di masa datang) dengan membayar premi (iuran atau kontribusi) kepada pihak lain, yang disebut asuradur atau insurer, yang akan menanggung resiko orang tersebut (tertanggung). Resiko yang harus ditanggung asuradur atau badan penyelenggara asuransi disebut benefit atau manfaat asuransi yang besarnya ditetapkan dimuka baik sesuai dengan besarnya premi individual atau keseluruhan kelompok maupun yang tidak tergantung pada resiko perorangan/kelompok.
 
Resiko yang Dapat di Asuransikan
1. Harus ada sejumlah penduduk atau masyarakat yang homogen dan cukup besar, yang akan terkena resiko, yang memungkinkan kerugian-kerugian akibat resiko tadi dapat diperhitungkan dengan baik. Maksudnya adalah jika suatu perusahaan asuransi mengasuransikan hanya sepuluh orang saja sedangkan resiko yang timbul dapat bervariasi dari—katakanlah seribu rupiah sampai satu milyar rupiah, maka secara prinsip asuransi grup sepuluh orang ini tidak dapat diasuransikan. Resiko yang diperoleh dari sepuluh orang tersebut tidak bisa dijadikan patokan untuk menghitung besarnya resiko yang akan timbul. Semakin besar suatu paparan (exposure), akan semakin memperkuat kemampuan perusahaan asuransi atau badan pelaksana untuk membuat perhitungan tentang kerugian atau kehilangan pendapatan di masa yang akan datang.
2. Kerugian yang timbul akibat terjadinya sesuatu resiko haruslah definitif dan dapat diukur (measurabel). Pengertian definitif artinya bahwa resiko atau kerugian tersebut dapat dengan pasti ditentukan kejadiannya. Sedangkan measurabel adalah syarat dimana besarnya kerugian dapat diketahui dengan pasti atau hampir pasti. Kita harus dapat mengatakan bahwa suatu kerugian telah terjadi di suatu tempat dan pada waktu tertentu.
3. Kerugian yang terjadi haruslah secara kebetulan atau accidental. Kalau kerugian yang timbul terjadi karena suatu tindakan kesengajaan – karena ingin mendapatkan santunan asuransi, maka kerugian tersebut tidak dapat diasuransikan.
4. Kerugian juga tidak merupakan sesuatu yang sudah hampir pasti akan terjadi (probabilitas kejadian sangat tinggi) atau merupakan sesuatu yang dapat direncanakan. Misalnya, kalau kita mau mengasuransikan makan yang kita tahu bahwa setiap hari kita membutuhkan makan paling sedikit dua kali sehari, maka untuk rasa lapar, kita tidak dapat mengasuransikan. Karena hal tersebut sudah pasti, manusia hidup harus makan.
5. Kerugian tidaklah boleh terlalu besar atau catastrophic. Pengertian catastrophic atau terlalu besar, dapat berarti unitnya yang besar artinya banyak orang yang terkena kerugian pada saat yang bersamaan.









Manfaat Asuransi

Berikut manfaat asuransi versi jawaban-jawaban dari yahoo.answer :
manfaat asuransi, yahoo. Answer.

1. Rasa tenang jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan (mobil ketabrak, jatuh sakit, rumah kebakar, meninggal dunia) kita dielakkan dari suatu biaya yang tidak bisa atau tidak mau kita tanggung.

2. Untuk memberikan penggantian kepada tertanggung (orang yg ikut asuransi) karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Kontrak Asuransi
Ciri Khas Kontrak Asuransi Adalah Sebagai Berikut :
1. Kontrak Kondisional
Kontrak Asuransi bersifat kondisional dalam artian kewajiban Asuradur baru akan terjadi jika kondisi tertentu (ada kerugian  tertentu) terjadi pada diri tertanggung. Apabila tertanggung tidak menglami kejadian tersebut, maka tidak ada kewajiban bagi Asuradur atau bapel.
2. Kontrak Unilateral
Pada umumnya kontrak bersifat bilateral dalam artian masing-masing pihak mempunyai kewajiban dan hak. Apabila salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya, pihak lain dapat menggugat atau menuntut pihak tersebut. Dalam kontrak asuransi, pihak yang dapat dituntut karena tidak memenuhi kewajibannya hanyalah pihak Asuradur. Apabila tertanggung tidak memenuhi kewajibannya, tidak membayar premi, ia tidak dapat dituntut. Akan tetapi haknya otomatis hilang atau kontrak otomatis terputus.
3. Kontrak Aleatory
Kontrak pada umumnya mempunyai keseimbangan nilai tukar antara pihak pertama dengan pihak kedua. Dalam kontrak asuransi, keseimbangan nilai kontrak ini tidak terjadi. Salah satu pihak dapat memperoleh hak yang nilainya jauh lebih besar dari kewajiban yang telah dipenuhinya.


4. Kontrak Adhesi
Dalam ikatan kontrak, pada umumnya kedua belah pihak mempunyai informasi tentang nilai tukar dan kualitas barang atau jasa yang relatif seimbang. Dalam kontrak asuransi, pada umumnya pihak peserta atau pemegang polis khususnya dalam asuransi individual, tidak memiliki informasi yang seimbang dibandingkan dengan informasi yang dimiliki asuradur. Akibatnya sulit bagi peserta untuk menilai premi yang dikenakan murah, wajar atau mahal.

PRINSIP DASAR ASURANSI
Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu insurable
interest, utmost good faith, proximate cause, indemnity, subrogation dan contribution.
1.Insurable interest
Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara
tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
2.Utmost good faith
Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta
yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik
diminta maupun tidak. Artinya adalah : si penanggung harus dengan jujur
menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari
asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan
benar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan.
3.Proximate cause
adalah suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang
menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara
aktif dari sumber yang baru dan independen.
4.Indemnity
Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam
upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat
sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal
278).
5.Subrogation
Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
6.Contribution.   adalah hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang
sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap
tertanggung untuk ikut memberikan indemnity



Pengertian ‘risiko’ dalam asuransi adalah “ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis”. Apa saja bentuk-bentuk risiko itu?
Bentuk-bentuk risiko antara lain risiko murni, risiko spekulatif, risiko partikular
dan risiko fundamental.
Resiko murni adalah risiko yang akibatnya hanya ada 2 macam: rugi atau break even, contohnya pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
Resiko spekulatif adalah risiko yang akibatnya ada 3 macam: rugi, untung atau break even, contohnya judi.
Resiko partikular adalah risiko yang berasal dari individu dan dampaknya lokal, contohnya pesawat jatuh, tabrakan mobil dan kapal kandas.
Sedangkan risiko fundamental adalah risiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas, contohnya angin topan, gempa bumi dan banjir.
MANAJEMEN RISIKO (JENIS RESIKO DAN PENANGANANNYA)
Sebagai suatu organisasi, perusahaan pada umumnya memiliki tujuan dalam mengimplementasikan manajemen risiko. Tujuan yang ingin dicapai antara lain adalah : mengurangi pengeluaran, mencegah perusahaan dari kegagalan, menaikkan keuntungan perusahaan, menekan biaya produksi dan sebagainya. Apa itu ‘manajemen risiko’?
Manajemen risiko adalah proses pengelolaan risiko yang mencakup identifikasi, evaluasi dan pengendalian risiko yang dapat mengancam kelangsungan usaha atau aktivitas perusahaan.
Apa saja tahap-tahap dalam manajemen risiko?
Tahap-tahap yang dilalui oleh perusahaan dalam mengimplementasikan manajemen risiko adalah mengidentifikasi terlebih dahulu risiko-risiko yang mungkin akan dialami oleh perusahaan, setelah mengidentifikasi maka dilakukan evaluasi atas masing-masing risiko ditinjau dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya. Tahap terakhir adalah pengendalian risiko. Dalam tahap pengendalian risiko dibedakan menjadi 2 yakni pengendalian fisik (risiko dihilangkan, risiko diminimalisir) dan pengendalian finansial (risiko ditahan, risiko ditransfer). Menghilangkan risiko berarti menghapuskan semua kemungkinan terjadinya
kerugian misalnya dalam mengendarai mobil di musim hujan, kecepatan kendaraan dibatasi maksimum 60 km/jam. Meminimasi risiko dilakukan dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian misalnya dalam produksi, peluang
terjadinya produk gagal dapat dikurangi dengan pengawasan mutu (quality control). Menahan sendiri risiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengan cara membentuk cadangan dalam perusahaan untuk menghadapi kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri). Sedangkan pengalihan/transfer risiko dapat dilakukan dengan memindahkan kerugian/risiko
yang mungkin terjadi kepada pihak lain, misalnya perusahaan asuransi.
ASURANSI
Asuransi adalah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi.
Apa pengertian dari asuransi?
Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa “asuransi atau pertanggungan
adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri
kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian
kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan
yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu”.
Pengertian asuransi yang lain adalah merupakan suatu pelimpahan risiko dari
pihak pertama kepada pihak lain. Dalam pelimpahan dikuasai oleh aturan-aturan
hukum dan berlakunya prinsip-prinsip serta ajaran yang secara universal yang
dianut oleh pihak pertama maupun pihak lain.
Dari segi ekonomi, asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang dapat dipakai
untuk menutup atau memberi ganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian.
Apa manfaat dari asuransi?
Disamping sebagai bentuk pengendalian risiko (secara finansial), asuransi juga
memiliki berbagai manfaat yang diklasifikasikan ke dalam : fungsi utama, fungsi
skunder dan fungsi tambahan.
Fungsi utama asuransi adalah sebagai pengalihan risiko, pengumpulan dana dan
premi yang seimbang. Fungsi skunder asuransi adalah untuk merangsang
pertumbuhan usaha, mencegah kerugian, pengendalian kerugian, memiliki
manfaat sosial dan sebagai tabungan. Sedangkan fungsi tambahan asuransi adalah
sebagai investasi dana dan invisible earnings.
Apakah semua risiko dapat diasuransikan?
Tidak semua risiko dapat diasuransikan. Resiko-risiko yang dapat diasuransikan
adalah : risiko yang dapat diukur dengan uang, risiko homogen (risiko yang sama
dan cukup banyak dijamin oleh asuransi), risiko murni (risiko ini tidak
mendatangkan keuntungan), risiko partikular (risiko dari sumber individu), risiko
yang terjadi secara tiba-tiba (accidental), insurable interest (tertanggung memiliki
kepentingan atas obyek pertanggungan) dan risiko yang tidak bertentangan
dengan hukum.

Jenis usaha perasuransian meliputi:
a.Usaha asuransi terdiri dari:
1.Usaha asuransi kerugian yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga, yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti;
 2.Usaha asuransi jiwa yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko yang dikaitkan dengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan.
 3.Usaha reasuransi yang memberikan jasa dalam pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh Perusahaan Asuransi Kerugian dan atau Perusahaan Asuransi Jiwa.

b.Usaha penunjang usaha asuransi terdiri dari:
1.Usaha pialang asuransi yang memberikan jasa keperantaraan dalam penutupan asuransi dan penanganan penyelesaian ganti rugi asuransi dengan bertindak untuk kepentingan tertanggung; *6279
 2.Usaha pialang reasuransi yang memberikan jasa keperantaraan dalam penempatan reasuransi dan penanganan penyelesaian ganti rugi reasuransi dengan bertindak untuk kepentingan perusahaan asuransi;
3.Usaha penilai kerugian asuransi yang memberikan jasa penilaian terhadap kerugian pada obyek asuransi yang dipertanggungkan; 4.Usaha konsultan akturia yang memberikan jasa konsultasi akturia;
5.Usaha Agen Asuransi yang memberikan jasa keperantaraan dalam rangka pemasaran jasa asuransi untuk dan atas nama penanggung.